TELUKKUANTAN (RIAUSKY.COM)- Tewasnya Riski Ramadhan (13) anak mantan Camat Pangean dan LTD di desa Pulau Kumpai Kecamatan Pangean akhirnya terungkap sudah melalui Konferensi Pers Senin (15/10/2018) tadi pagi di Lobi Utama Mapolres Kuansing.
Peran dari ketiga masing-masing tersangka ini dapat diketahui setelah dicerca dengan sejumlah pertanyaan oleh wartawan terkait kasus yang menjeratnya.
Adeng (18) diketahui merupakan pelaku utama yang mengeksekusi korban di semak-semak desa Pulau Kumpai Kecamatan Pangean, Selasa (25/9/2018) malam sekira pukul 18.30 WIB.
Sedangkan untuk pengambilan motor korban, sudah ia rencanakan sebelumnya dengan Wandi (30) yang merupakan tersangka kedua.
Berdasarkan kronologis kejadian, sebagaimana dilansir dari riauterkini.com, korban ini awalnya sempat mendatangi kediaman Adeng, untuk mengambil karburator yang dipinjamkan tersangka ini. Namun, saat itu masih dipakai tersangka.
Saat korban berada di kediamannya ini, Adeng sempat meminjam motor korban untuk menemui Wandi (30) dan ia dapati Wandi sedang bekerja di kios tempatnya menjahit, selanjutnya ia kembali pulang ke rumah.
Korban yang ia tinggal dikediamanya, lalu ia jemput, kemudian keduanya pergi ke arah desa Pulau Kumpai lokasi yang agak sunyi. Sesampainya di TKP ini korban memarkir motor kemudian keduanya pergi ke arah semak diajak pelaku.
Disemak-semak ini, pelaku merebut kunci motor korban. Namun, korban melawan, pelaku yang sudah membawa pisau sepanjang dua jengkal, awalnya hanya ingin menakut-nakuti korban, langsung ia bacokkan ke leher bagian belakang korban.
Korban ini, sempat melawan dan minta tolong, lalu ia berlari berusaha menyelamatkan diri. Namun, terjatuh karena mengalami luka dan saat itu kembali dibacok pelaku sebanyak dua kali. Setelah meninggal mayatnya ia seret ke Sungai Kuantan di TKP.
Kemudian motor korban dibawa pelaku untuk menemui Wandi di kediamannya, akan tetapi tidak berjumpa, lalu ia sempat pulang ke rumah menukar pakaian. Selanjutnya ia kembali mencari Wandi dan berjumpa di luar, setelah itu langsung ke daerah Batu Rijal Kecamatan Peranap Inhu untuk menjual motor korban ke penadah Asdedi (40) dengan harga 5 juta dan baru dibayar 500 ribu kemudian digunakan untuk nyabu.
Sementara, dari pengakuan Asdedi ini, ia baru sekali menadah motor.
Selanjutnya, usai Adeng diamankan, Wandi langsung kabur ke daerah Sako dan menumpang pada mobil truck pengangkut kayu RAPP menuju arah Pelalawan, sebelum lari ini ia sudah menjual motor miliknya untuk biaya melarikan diri pertama ke Jawa Barat selama dua hari.
Kemudian, ia kembali lari ke Bengkulu, bekerja sebagai tukang jahit dan sudah bekerja selama dua hari. Ia tinggal di sana menyewa kontrakan sendiri.
Kemudian atas kejelian pihak kepolisian Polres Kuansing, bekerjasama dengan Polres Bengkulu Wandi diamankan tanpa perlawanan dan kasus ini baru dapat terungkap dengan pelaku utama pembunuhan adalah Adeng sendiri, sedangkan Wandi otak untuk menguasai motor korban.(R05/rtc)
Listrik Indonesia

